Kesetaraan akses terhadap layanan kesehatan merupakan isu vital yang perlu mendapatkan perhatian mendalam dalam konteks Indonesia. Berdasarkan data WHO, terdapat disparitas signifikan antara individu yang berada di wilayah perkotaan dengan mereka yang tinggal di pedesaan dalam hal akses terhadap layanan kesehatan. Selain itu, terdapat juga disparitas yang terkait dengan status ekonomi, di mana individu dengan pendapatan rendah sering kali menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan yang layak. Penting untuk memahami bahwa kesehatan bukan hanya hak asasi manusia, tetapi juga faktor penentu dalam kesejahteraan dan produktivitas suatu bangsa. Oleh karena itu, isu kesetaraan sosial dalam akses kesehatan perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional.