Dalam era digital saat ini, Indonesia menghadapi krisis kepercayaan terhadap media dan jurnalisme modern. Kemajuan teknologi telah memperluas jangkauan berita, namun juga membuka pintu bagi penyebaran informasi palsu. Masalahnya semakin diperparah oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi media. Tanpa kemampuan untuk memilah-milah informasi, masyarakat mudah termakan oleh hoaks dan berita palsu. Situasi ini menciptakan iklim ketidakpercayaan yang mengancam integritas dan relevansi media serta jurnalisme modern. Untuk mengatasinya, penguatan literasi media dan penegakan etika jurnalisme perlu menjadi prioritas.