Dalam era globalisasi saat ini, isu hak buruh migran mendapat sorotan tajam dalam diskursus ekonomi global. Indonesia, sebagai salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar, memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hak-hak mereka. Meski demikian, banyak buruh migran Indonesia yang masih menghadapi kesulitan, mulai dari eksploitasi, hingga penyalahgunaan hak asasi manusia. Penyebab utamanya adalah ketiadaan regulasi yang memadai dan penegakan hukum yang lemah di negara tujuan. Selain itu, permasalahan ini juga diperparah oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman buruh migran terhadap hak dan kewajiban mereka. Oleh karena itu, pemerintah dan organisasi terkait harus berkolaborasi untuk merancang dan menerapkan kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan ini. Kedepannya, peningkatan perlindungan hak buruh migran harus menjadi prioritas dalam agenda ekonomi global.